Peranan Pustakawan Dalam Pengelolaan OJS (Open Journal Systems) 2022

literasisosial.com – Perkembangan     teknologi     informasi     telah     memicu ledakan   informasi   dan   pengetahuan.   Perkembangan   ini   memposisikan   informasi   dan   pengetahuan   sebagai   salah   satu  asset  penting  untuk  mengembangkan  segala  bidang.  Akibat lebih jauh adalah semua pihak termasuk perpustakaan dan pustakawan harus  melakukan  transformasi.

Open Journal System (OJS) merupakan aplikasi perangkat lunak sumber terbuka untuk mengelola dan menerbitkan jurnal ilmiah secara daring dengan penelaahan sejawat yang dikembangkan oleh Public Knowledge Project (PKP) dan dirilis dibawah Lisensi Publik Umum GNU. GNU General Public License biasanya disingkat menjadi GNU-GPL. PKP mengembangkan OJS Untuk meningkatkan penelitian, meningkatkan jumlah pembaca jurnal dan kontribusinya bagi kepentingan publik dalam skala global.

OJS sendiri merupakan platform pengelolaan jurnal ilmiah secara online. “OJS ini memungkinkan pengelola jurnal untuk migrasi dari sistem pengelolaan offline menjadi online. OJS memungkinkan sebuah artikel ilmiah yang dikirim oleh penulis, akan dapat terdekteksi secara online.  Mulai proses reviewing, tracking, dan sebagainya, sampai artikel ilmiah tersebut diterbitkan dalam sebuah jurnal.

Pustakawan merupakan salah satu komponen penting perpustakaan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada pengguna perpustakaan sampai mampu memberikan tingkat kepuasan terhadap masyarakat yang dilayani. Pustakawan seharusnya merupakan tenaga fungsional yang statusnya tidak berbeda dengan tenaga profesional lainnya. Oleh karena itu, masa depan seorang pustakawan harus mampu menempa dirinya menjadi seorang profesional yang mampu memberikan jasa dan memberi pelayanan yang memuaskan kepada pelanggannya, baik menggunakan maupun mentransfer menggunakan peralatan manual atau digital, teknologi tradisional ataupun teknologi elektronika yang canggih.

profesi pustakawan yang mengelola berbagai karya ilmiah yang dibutuhkan bagi para pemustaka. Pustakawan dengan peneliti perlu aktif bekerja sama dalam memajukan penelitian. Peneliti membutuhkan informasi dalam merampungkan penelitiannya, pustakawan memberikan layanan literatur yang dibutuhkan peneliti. Kebutuhan peneliti terhadap pustakawan makin meningkat ketika tuntutan agar karya ilmiah tersebut harus dapat diakses publik dan dimanfaatkan untuk kemajuan pengetahuan,terbitan jurnal harus dikelola dan diterbitkan secara online dengan model penerbitan elektronik (e-publishing) agar dapat terakreditasi.

Penerbitan karya ilmiah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmuwan Indonesia. Selain para ilmuwan yang bekerja sebagai peneliti, akademisi kampus pun dituntut untuk aktif melakukan penelitian dan mempublikasikannya di jurnal-jurnal nasional maupun internasional, terlebih pada jurnal-jurnal yang terakreditasi maupun terindeks pada Scopus, DOAJ, maupun lembaga pengindeks lainnya. pustakawan dan penerbit terbitan berkala harus segera merubah paradigma berfikirnya dari terbitan tercetak kepada terbitan berkala ilmiah elektronik (e-journal). Karena melalui e-journal diseminasi informasi hasil penelitian bisa cepat diketahui civitas akademik dan masyarakat dapat diakses secara global.

 

Referensi

BIBLIOTIKA : Jurnal Kajian Perpustakaan dan Informasi – Volume 3 Nomor 1, 2019

https://www.qowim.net/2022/02/apa-ojs-jurnal.html

Penulis

M.Rinaldo Marajari, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *