Perpustakaan Sebagai Sumber Informasi dan Dokumentasi

kearsipan

Perpustakaan Sumber Informasi dan Dokumentasi

literasisosial.com – Perpustakaan merupakan salah satu lembaga sumber informasi guna menunjang kegiatan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Perpustakaan merupakan sistem atau pusat informasi yang di dalamnya terdapat aktivitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian serta penyebaran informasi. Perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang sekarang telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya.

Perpustakaan menyediakan sumber informasi seperti sumber informasi primer, sekunder, tersier, terbitan berseri, koleksi referensi dan sumber informasi melalui internet lainnya. Karena sumber-sumber informasi inilah sangat penting di butuhkan oleh pengguna untuk kebutuhan pendidikan formal dan pendidikan non formal

Sebagai pusat sumber informasi, perpustakaan secara tradisional berfungsi menyediakan berbagai sumber informasi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya. Sumber-sumber informasi yang disediakan terekam dalam berbagai jenis media seperti kertas, mikrofis, mikrofilm, dan piringan magnetik. Dalam menjalankan fungsinya, perpustakaan melakukan kegiatan antara lain mengidentifikasi, memilih, mengadakan, mengatalog, dan memproses sumber-sumber informasi sehingga tersedia dan dapat ditemu-balik dan digunakan secara efisien. Pustakawan akan membantu dan membimbing para pengguna dalam penelusuran terutama penelusuran yang kompleks.

Dalam perkembangannya, perpustakaan modern tidak lagi hanya mengandalkan sumber-sumber informasi yang dimilikinya sendiri, tetapi juga menawarkan sumber informasi yang tersimpan di tempat lain. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi yaitu teknologi komputer dan teknologi komunikasi telah memungkinkan sumber-sumber informasi berbasis elektronik dapat diperoleh pada waktu yang hampir bersamaan dengan saat dipublikasikan. Informasi paper-based, yang merupakan primadona pada perpustakaan tradisional, sekarang mulai digeser oleh informasi electronic-based.

Dokumentasi adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiatbukuundang-undang, dan sebagainya. Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen. Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti. Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan.

Dokumentasi menurut LIPI (Peraturan Kepala LIPI 02/E//2010) dalam (Sudarsono, 2016) merupakan kegiatan penyimpanan data, catatan, dan keterangan yang dibuat maupun diterima. Kajian ilmu dokumentasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1950 dimana Indonesia menjadi anggota dari International Federation for Documentation, yang pada waktu itu Indonesia diwakili oleh lembaga non pemerintah bernama Organization for Scientific Research (OSR). Setelah pertemuan di lembaga internasional tersebut dan beridirinya LIPI pada tahun 1965. Perkembangan dokumentasi Indonesia mulai berkembang dimana pemerintah membuat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1961 yang mengatur tugas kewajiban pekerjaan dokumentasi pustaka dan perpustakaan di lingkungan pemerintah.

Di Indonesia pengelolaan dokumen non-tekstual belum memiliki payung hukum yang jelas, peraturan presiden yang dimuat hanya untuk pengelolaan dokumen tekstual atau pustaka. Setelah perpres tahun 1961 belum lagi terdapat aturan yang diperbarui. Saat ini dokumentasi merupakan bagian kecil dari perpustakaan. Perbedaan dokumentasi dan perpustakaan dalam hal pengerjaan dibedakan jadi beberapa tugas utama dan tugas tambahan.

Bagi perpustakaan, yang menjadi perhatian utama adalah obyek materinya (buku, majalah, dsb.), sedangkan bagi dokumentalis adalah informasi yang dapat diperoleh dari dokumen buku, artikel, majalah. Namun pendapat tersebut belum sepenuhnya benar. Sekarang yang menjadi unit rujukan (referensi adalah dokumen yang memuat informasi, dan informasi tidak bisa disusun tanpa menyusun dokumen terlebih dahulu. Informasi memerlukan dasar dokumentasi dan melalui dokumen/bahan pustaka informasi disalurkan. Sebelum disalurkan dokumen harus melewati proses pemilihan, pengawasan dan penyimpanan.

Untuk dokumen korporil atau dokumen benda pada perpustakaan, belum memiliki pengelolaan yang berstandar secara dokumentasi. Hal ini dikarenakan masih belum lazimnya mengenal benda seperti fosil dan benda hidup sebagai sebuah dokumen. Saat ini dokumentasi hanya sebatas, sebagai pengelolaan dokumen tertulis baik itu di perpustakaan maupun di banyak tempat yang terdapat pengelolaan dokumen.

dokumen korporil yaitu dokumen benda pada perpustakaan. Sebenarnya dokumen korporil tidak kalah penting dengan dokumen pustaka. Dokumen korporil jika kita mempunyai riwayat dokumennya akan menjadi informasi yang lengkap dimana kita dapat mengetahui isi dari dokumen tersebut dan melihat secara nyata bentuk dari dokumen tersebut.

Sebenarnya perpustakaan dapat menghimpun koleksi dari dokumen korporil seperti artefak, lukisan, kraft atau hasil kerajinan local, bahkan fosil hewan atau tumbuhan. Hal ini dapat menambah wawasan dari pengguna perpustakaan sendiri. Selain itu adanya koleksi dokumen korporil di perpustakaan memberikan contoh nyata secara langsung bagi kebutuhan pengguna akan informasi yang dibutuhkan.

Dokumentasi dalam hubungannya dengan tugas perpustakaan sendiri memiliki ciri khas dan perlakuan yang sedikit berbeda. mengelola indeks dan abstrak suatu koleksi serial atau terbitan berseri seperti majalah, koran, dan jurnal merupakan tugas dari para dokumentalis. Sehingga pengelolaan dokumen lebih kepada pengelolaan bibliografi. Karena terbitan berseri seperti majalah terdiri dari banyak sumber, pengelolaan secara dokumentasi dapat dilakukan. Pengelolaan ini umum digunakan di perpustakaan terutama pada dokumen literer atau dokumen pustaka.

 

Referensi

https://www.kompasiana.com/anggittosuryo4098/5ce2753395760e1efc74eb13/dokumentasi-dalam-keilmuan-perpustakaan?page=2&page_images=1

https://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/66591/MAKALAH%202.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *